Sosialisas Bidang Hukum

  • Nov 18, 2022
  • Admin Desa Pulau Harapan

Kapolsek Pulau 9 Sahabuddin dan  memberikan materi Sosialisasi Bidang Hukum di aula Kantor Desa Pulau Harapan, Pulau Kambuno, kamis (17/11/2022).

Kepala desa pulau harapan Mukrimin, S.HI memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini, pendamping desa, ketua BPD pulau harapan dan tokoh masyarakat juga turut serta hadir dalam kegiatan ini. kegiatan sosialisasi ini bertajuk tentang UU pernikahan, batasan umur menikah laki-laki dan perempuan, perceraian. Menurut pemateri masyarakat harus paham khususnya masyarakat desa pulau harapan menganai hukum dan undang-undang yang berlaku tentang UU pernikahan, perceraian dsb, karna banyak kasus tersebut terjadi di kalangan msayarkat padahal kasus seperti ini melnggar UU. Pada kesempatan ini kapolsek pulau sembilan mengimbau masyarakat untuk memberitahu keluarga, tetangga maupun handak taulan bahwa ada aturan-aturan yang mesti di patuhi.